Ruas jalan desa di Kabupaten Balangan kini mengalami kerusakan yang sangat parah dan terus memburuk akibat lalu lalang truk bermuatan berlebih atau Truk ODOL (Over Dimension Over Loading). Kendaraan berat ini sering kali mengangkut hasil tambang atau material industri dengan beban yang jauh melampaui kapasitas desain jalan desa yang seharusnya hanya digunakan oleh kendaraan ringan masyarakat. Kondisi jalan yang berlubang dalam, retak, dan sering kali berlumpur saat hujan membuat aktivitas ekonomi warga desa terhambat serta meningkatkan risiko kecelakaan yang sangat berbahaya bagi para pengendara sepeda motor.
Fenomena truk ODOL ini sangat merugikan keuangan daerah karena perbaikan jalan yang dilakukan pemerintah sering kali hancur kembali dalam hitungan bulan saja. Masyarakat desa yang selama ini menanggung beban kerusakan jalan merasa sangat tidak adil karena mereka harus berbagi ruang dengan kendaraan raksasa yang tidak hanya merusak fasilitas umum tetapi juga mengganggu ketenangan dan keamanan di wilayah mereka. Kurangnya pengawasan dari dinas perhubungan dan aparat terkait di lapangan membuat para pemilik armada angkutan tersebut merasa bebas melanggar aturan tanpa rasa takut akan penindakan hukum yang semestinya mereka terima.
Pemerintah daerah Balangan harus bersikap tegas dengan melakukan operasi penertiban kendaraan berat secara rutin di jalur-jalur desa. Pemasangan portal pembatas tonase di akses masuk jalan desa adalah langkah nyata yang efektif untuk mencegah masuknya truk ODOL yang memaksakan kehendak. Selain itu, pemberian sanksi berat kepada perusahaan pemilik truk dan sopir yang tertangkap melanggar beban muatan harus ditegakkan untuk memberikan efek jera. Kualitas infrastruktur jalan harus dilindungi agar dapat digunakan dalam jangka panjang oleh seluruh masyarakat tanpa harus terus-menerus diperbaiki akibat kerusakan yang disebabkan oleh segelintir pihak.
Transparansi dalam pengawasan angkutan berat sangat diperlukan untuk meminimalisir praktik suap atau kongkalikong yang sering kali terjadi. Masyarakat perlu dilibatkan sebagai pengawas aktif di lingkungan mereka sendiri untuk melaporkan jika terjadi pergerakan kendaraan yang melanggar aturan. Jalan desa adalah aset rakyat yang harus kita rawat bersama. Dengan menekan jumlah truk ODOL yang melintas, kita sedang menjaga mobilitas ekonomi warga desa dan menjamin keselamatan setiap orang. Mari kita kawal kebijakan penertiban angkutan barang ini demi kemajuan infrastruktur Balangan yang lebih baik, awet, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat luas.
