Green Tourism: Masa Depan Pariwisata Bali Pasca-Pandemi

Pemulihan sektor pariwisata Bali pasca-pandemi bukan sekadar tentang menghidupkan kembali jumlah kunjungan wisatawan, melainkan mentransformasi fundamental model pariwisata itu sendiri. Fokus utama kini beralih pada konsep Green Tourism sebagai strategi berkelanjutan untuk menjaga kekayaan alam dan budaya Pulau Dewata. Green Tourism atau pariwisata hijau, yang menekankan pada praktik ramah lingkungan, minimisasi jejak karbon, dan pemberdayaan komunitas lokal, dianggap sebagai kunci untuk memastikan pariwisata Bali tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga bertanggung jawab secara ekologis dan sosial. Menerapkan Green Tourism merupakan respons terhadap pelajaran pahit yang didapat selama pandemi, di mana ketergantungan tunggal pada pariwisata massal terbukti rapuh dan merusak lingkungan.

Pemerintah Provinsi Bali, melalui Dinas Pariwisata, telah menggariskan sejumlah kebijakan baru yang mendukung transisi ini. Salah satu langkah konkret adalah penetapan standar sertifikasi eco-hotel yang lebih ketat, yang mewajibkan penggunaan energi terbarukan dan pengelolaan limbah berbasis zero-waste. Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Pariwisata Berkelanjutan, yang mulai diimplementasikan penuh pada Januari 2025, menjadi payung hukum utama. Peraturan ini mencakup sanksi administratif hingga denda jutaan Rupiah bagi pelaku usaha pariwisata yang terbukti melanggar standar lingkungan, seperti membuang limbah ke sungai atau laut.

Transformasi ini juga terlihat jelas di tingkat komunitas. Di Desa Wisata Jatiluwih, Tabanan, yang terkenal dengan sawah terasering warisan budaya Subak, kini diatur pembatasan kunjungan harian maksimal 2.000 wisatawan untuk mencegah degradasi lahan. Pengelola desa, di bawah koordinasi Bapak I Wayan Kertiyasa (58 tahun), telah melarang total penggunaan plastik sekali pakai di area sawah sejak Maret 2025. Bapak Kertiyasa menyatakan, “Pendapatan kami mungkin sedikit berkurang, tetapi keberlanjutan sawah dan tradisi kami jauh lebih penting. Kami memilih turis yang menghargai ketenangan dan budaya, bukan sekadar keramaian.”

Selain itu, sektor transportasi juga menjadi target implementasi pariwisata hijau. Pemerintah Daerah Bali bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait, telah memulai program subsidi konversi kendaraan operasional pariwisata ke kendaraan listrik. Data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat per April 2025 mencatat bahwa lebih dari 1.500 unit mobil rental di Bali telah menjalani konversi atau diganti dengan unit listrik, mendukung upaya pengurangan emisi karbon di destinasi-destinasi padat pengunjung seperti Ubud dan Seminyak. Upaya komprehensif ini menegaskan bahwa masa depan pariwisata Bali berada di tangan model yang bertanggung jawab, di mana keuntungan tidak boleh mengorbankan kelestarian alam dan kearifan lokal.