Fenomena Ghosting telah merambah ke dunia profesional, termasuk sektor properti. Kasus yang paling meresahkan adalah ketika seorang agen properti tiba-tiba menghilang kontak setelah berhasil mencapai kesepakatan dan penandatanganan kontrak. Perilaku ini meninggalkan klien, baik penjual maupun pembeli, dalam ketidakpastian dan yang signifikan.
Ghosting pasca-kontrak sering terjadi setelah agen berhasil mendapatkan uang muka atau komisi awal. Agen menghilang ketika proses administrasi dan legalitas yang rumit dimulai, meninggalkan klien sendirian dalam mengurus KPR, perizinan, atau bahkan serah terima kunci. Klien yang menjadi korban terpaksa menyelesaikan tanpa panduan profesional.
Ghosting di tahap ini sangat merugikan penjual. Agen yang menghilang dapat menunda penyerahan dokumen, menyebabkan keterlambatan pembayaran, atau bahkan merusak reputasi properti di mata pembeli. Penjual yang sudah terikat kontrak menjadi terjebak dalam limbo hukum dan waktu, kehilangan kesempatan menjual kepada pihak lain.
Bagi pembeli, Ghosting pasca-kontrak bisa lebih berbahaya, terutama jika agen membawa lari uang muka atau dokumen penting. Pembeli berisiko menghadapi pembatalan sepihak atau kesulitan mengurus hak kepemilikan mereka. Ini menunjukkan kurangnya etika profesional dan berpotensi masuk dalam kategori penipuan.
Untuk meminimalkan risiko Ghosting, klien harus selalu bekerja dengan agen dari perusahaan properti yang memiliki reputasi mapan dan terdaftar resmi. Hindari agen independen yang tidak memiliki kantor fisik atau afiliasi jelas. Lakukan penelusuran rekam jejak agen di media sosial dan forum konsumen.
Pastikan setiap kontrak mencantumkan klausul perlindungan yang jelas mengenai tanggung jawab agen setelah penandatanganan dan konsekuensi hukum jika terjadi Ghosting. Pembayaran komisi penuh sebaiknya dilakukan bertahap, dengan pembayaran terakhir dilakukan setelah semua proses serah terima dan legalitas selesai tuntas.
Sebagai langkah pencegahan terhadap Ghosting, selalu dokumentasikan semua komunikasi dan pertemuan. Jika agen mulai sulit dihubungi setelah kontrak, segera layangkan surat peringatan resmi kepada agensi atau otoritas terkait. Tindakan cepat diperlukan untuk menghentikan kerugian yang lebih jauh.
Intinya, Ghosting agen properti adalah risiko nyata. Klien harus proaktif, bekerja sama dengan agen terpercaya, dan memastikan kontrak melindungi mereka dari perilaku Ghosting. Transparansi dan kepatuhan hukum adalah benteng terakhir melawan praktik tidak etis ini.
