Kasus narkotika yang menimpa aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan tajam setelah Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan mengungkap fakta mengejutkan. Tidak hanya didakwa sebagai pengguna, Ammar Zoni diduga kuat terlibat dalam jaringan jual beli sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Dakwaan Jaksa ini membalikkan persepsi publik dan memberikan dimensi baru pada kasusnya yang berulang.
Menurut Dakwaan Jaksa, transaksi narkoba ini diduga dilakukan Ammar Zoni saat ia menjalani hukuman untuk kasus sebelumnya. Keterlibatan sang aktor dalam mengendalikan atau setidaknya memfasilitasi peredaran sabu di balik jeruji besi menunjukkan adanya penyalahgunaan fasilitas dan akses. Peran aktif ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum yang berupaya membersihkan lapas dari praktik ilegal tersebut.
Bukti yang diajukan dalam Dakwaan Jaksa disebut-sebut mencakup rekaman komunikasi dan keterangan saksi yang menguatkan dugaan keterlibatan Ammar Zoni dalam jaringan tersebut. JPU meyakini bahwa Ammar Zoni bukan lagi sekadar korban penyalahgunaan, melainkan bagian dari mata rantai peredaran barang haram tersebut. Hal ini secara signifikan dapat memperberat tuntutan hukuman yang akan dihadapinya di persidangan mendatang.
Kasus ini menyoroti Tantangan Kontrol dan pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Peredaran narkotika di lapas telah menjadi isu nasional yang kompleks. Keterlibatan figur publik, apalagi yang sedang menjalani rehabilitasi, menunjukkan betapa sulitnya memberantas praktik ilegal ini tanpa adanya reformasi sistem pengawasan yang fundamental dan lebih ketat.
Publik dan komunitas artis menyambut Dakwaan Jaksa ini dengan rasa prihatin. Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa lingkungan pergaulan yang salah dapat menarik siapa pun ke dalam lingkaran gelap narkotika, terlepas dari popularitas atau status sosial. Diharapkan, proses hukum ini dapat berjalan transparan dan memberikan efek jera yang nyata.
Dakwaan Jaksa menuntut pengadilan untuk mempertimbangkan aspek residivisme dalam kasus Ammar Zoni. Mengingat ia telah berulang kali terjerat kasus serupa, pengadilan dituntut untuk memberikan putusan yang tidak hanya adil tetapi juga efektif dalam memutus siklus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang terus berulang.
Langkah Ammar Zoni selanjutnya adalah melalui pembelaan (pleidoi). Tim kuasa hukumnya akan berusaha membantah Dakwaan Jaksa dan meringankan hukuman. Namun, dengan bukti yang kuat dan dakwaan berlapis, perjalanan hukum Ammar Zoni kali ini diperkirakan akan jauh lebih berat dan kompleks daripada kasus-kasus narkoba sebelumnya.
